Dijelaskan Anna, masa tinggal jamaah haji Indonesia di Mekkah, rata-rata 25 hari dan dalam rentang itu, Kemenag dan DPR menyepakati bahwa selama di Mekkah, jamaah haji Indonesia mendapat 66 kali makan yang terdistribusi dalam 22 hari.
Kesepakatan lainnya, ada tiga hari katering dihentikan sementara yaitu pada 7, 14, dan 15 Zulhijah. Sementara dalam rentang 8 - 13 Zulhijah, jamaah akan mendapat layanan katering di Arafah - Muzdalifah - Mina (Armuzna).
Jemaah Haji Indonesia Bersiap Ikuti Puncak Haji (ant)
Kemenag, lanjut Anna, bahkan telah menyosialisasikan kebijakan tersebut sejak jauh-jauh hari, tepatnya sejak 11 Juni 2023 dengan tujuannya agar jamaah memahami lebih awal dan bisa mempersiapkan diri.
"Jika hari ini jamaah membeli makan itu karena mereka sudah memahami adanya info penghentian sementara layanan katering yang kami sosialisasikan," sebut Anna.
Baca: PPIH Ingatkan Katering Akan Dihentikan Sementara
Penghentian sementara layanan katering pada tanggal-tanggal tersebut dikarenakan kondisi di Mekkah sudah sangat padat.
Load more