Kampala, tvOnenews.com - Uganda telah menyatakan tidak akan memperbarui mandat kantor HAM PBB di negara di Afrika Timur itu, seraya menyebut perkembangan kemampuannya sendiri telah memadai untuk memantau kepatuhan penegakan HAM.
Dalam surat yang dikirimkan Kementerian Luar Negeri Uganda kepada Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) tertanggal 3 Februari lalu dan dilihat oleh Reuters hari Rabu (8/2/2023), kementerian menyatakan Uganda telah membuat kemajuan dalam mengembangkan kemampuan di dalam negeri untuk memantau HAM sebagai alasan utama keputusannya.
"Menyesali penutupan setelah 18 tahun beroperasi, Turk mengaku bahwa selama memberikan layanan, kantor tersebut bisa bekerja sama dengan masyarakat sipil, orang-orang dari semua kalangan di Uganda dan bergandengan tangan dengan lembaga-lembaga negara dalam  menggalakkan dan melindungi HAM seluruh rakyat Uganda." ucap Komisioner Tinggi HAM PBB Volker Turk.
Dia meminta pemerintah Uganda agar melindungi pembela HAM dan wartawan di negara Afrika Timur itu. Turk juga menyatakan prihatin bahwa sebagian besar dari 54 organisasi non-pemerintah yang dibekukan pemerintah dua tahun lalu belum beraktivitas kembali.
Turk juga menyoroti kurangnya dana dari Kampala untuk Komisi HAM Uganda dan meminta pemerintah agar menyediakan sumber daya memadai supaya operasi mereka berjalan efektif.
"Mitra setia kami (Komisi HAM Uganda) dalam melindungi dan menggalakkan HAM di negara ini, tengah secara kronis kekurangan dana dan staf. Laporan mengenai adanya intervensi politik dalam mandatnya merusak legitimasi, independensi dan sikap netralnya," kata dia.
Semua ini terjadi setelah Uganda menghadapi sejumlah tuduhan pelanggaran HAM, terutama terhadap para politisi oposisi dan pendukung-pendukungnya.
Pada Februari pemerintah Uganda memutuskan menutup Kantor Komisaris Tinggi HAM di Uganda, yang menuai banyak kecaman dari pembela HAM. (ant)
Load more