tvOnenews.com - Larangan untuk mengenakan abaya kepada Muslim yang diberlakukan oleh pemerintah Prancis adalah sah, lapor media setempat.
Hal ini karena Mahkamah Agung Prancis telah memutuskan bahwa larangan mengenakan abaya kepada Muslim yang diberlakukan pemerintah adalah sah.
Abaya, pakaian gamis besar, dipakai sejumlah siswi Muslim di sekolah. Menurut Mahkamah Agung Prancis, larangan tersebut tidak mendiskriminasikan umat Islam.
"Larangan ini tidak melanggar dan nyata tidak melanggar hak untuk menghormati kehidupan pribadi, kebebasan beragama, hak pendidikan .... atau prinsip non-diskriminasi," kata MA Prancis itu.
MA juga menjelaskan bahwa penggunaan abaya dan gamis di sekolah yang marak pada akhir tahun ajaran 2022-2023, sudah sesuai dengan logika afirmasi agama.
Tidak hanya abaya, pemerintah Prancis juga melarang siswa menggunakan aksesoris atau pakaian yang secara mencolok menunjukkan identitas agama di lingkungan sekolah.(ant/chm)
Load more