Sleman, tvOnenews.com - Perang antara pejuang Hamas Palestina dengan Israel menimbulkan keprihatinan dari banyak kalangan, termasuk perguruan tinggi. Universitas Islam Indonesia (UII) menyerukan agar perang segera dihentikan demi menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Mengutuk segala bentuk kekerasan yang terjadi dalam perang yang telah mengakibatkan ribuan korban masyarakat sipil berjatuhan di Gaza dan Israel," kata Rektor UII Fathul Wahid dalam pernyataan sikap yang dikeluarkan, Kamis (12/10/2023).
Dalam pernyataan sikap tersebut, UII juga menyerukan penyelesaian perang dan proses binadamai yang berdasar pada penghormatan hak asasi manusia dan keadilan antarpihak yang bertikai.
"Mendesak Israel dan Palestina untuk segera melakukan gencatan senjata dan menciptakan ruang kemanusiaan yang dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat di Gaza dan Israel melakukan evakuasi ke tempat pengungsian/hunian sementara yang layak, mendapatkan bantuan kemanusiaan, serta melanjutkan kehidupan yang bermartabat," ungkap rektor UII.
UII juga menuntut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan organisasi internasional lainnya, untuk mengedepankan isu kemanusiaan dengan mengambil langkah cepat penghentian perang demi mencegah bertambahnya jumlah korban.
Kemudian, UII mendesak dunia internasional mempercepat reformasi organisasi PBB agar tidak didominasi oleh negara pemegang hak veto yang menyebabkan terhalangnya proses perdamaian dunia.
"Mendukung upaya pemerintah Indonesia dan dunia internasional untuk mengerahkan bantuan moril dan kemanusiaan demi meringankan penderitaan masyarakat sipil di Gaza dengan membuka blokade, mempercepat tercapainya proses negosiasi antara Israel dan Palestina, serta mewujudkan kemerdekaan seutuhnya bagi Palestina," ujarnya.
UII juga menyerukan masyarakat Indonesia untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun disinformasi yang tersebar di media.
"Mengajak semua elemen bangsa Indonesia untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina sebagaimana amanat konstitusi demi menghapuskan penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," pungkasnya. (apo/buz).
Load more