Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha menuturkan ada sebanyak 129 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menolak dievakuasi dari wilayah Israel di tengah gempuran perang dengan Palestina.
"Namun berdasarkan informasi terakhir, dari 133 tersebut hanya 4 yang ingin meninggalkan wilayah. Sisanya mungkin merasa aman," jelas dia, saat konferensi pers, di Gedung Kemlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Namun, Judha menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya memberikan perlindungan kepada WNI yang berada di wilayah konflik.
"Kami tegaskan bahwa tugas negara adalah mengamankan, melindungi warga negara kita dari wilayah berbahaya ke aman. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 mengenai hubungan luar negeri," tuturnya.
Akan tetapi, negara juga tidak berhak memaksa kehendak WNI yang memutuskan untuk menolak. Sebab perlindungan yang diberikan bersifat by concept.
"Kami tidak memaksa, pilihan terakhir dipulangkan ke masing-masing WNI, tugas kami adalah memberikan informasi mengenai asesmen situasi keamanan," ungkapnya.
Namun perlu digaris bawahi, bentuk evakuasi yang dilakukan bukan berarti WNI dipulangkan ke Indonesia. Namun pihak Kemlu RI menjalin komunikasi dengan negara sekitar untuk mempersilakan WNI menetap sementara kondisi perang mulai membaik.
Negara ketiga yang menjadi pilihan evakuasi antara lain Yordania, Mesir, dan negara-negara sekitar wilayah konflik.
Sebelumnya, berikut rincian data WNI yang tinggal dan menetap di wilayah Israel:
1. Arrava: 94 orang
2. Beer Sheva: 2 orang
3. Jerusalem: 9 orang
4. Nahariya: 2 orang
5. Tel Aviv: 13 orang
6. Lain-lain: 13 orang
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Gaza, pada Kamis (12/10/2023) pagi, tercatat warga Palestina yang tewas akibat gempuran Israel naik menjadi sekitar 1.200 orang.
Sementara hampir 5.000 orang lainnya dikabarkan mengalami luka.
Namun meski begitu, semangat Hamas dalam memerdekakan Palestina tetaplah membara. (agr)
Load more