Bahkan menurutnya tuntutan Israel untuk memindahkan warga Palestina dari Gaza adalah pelanggaran yang jelas terhadap Konvensi Jenewa Keempat, yang salah satunya mengatur larangan perpindahan penduduk secara paksa.
Aboul Gheit meminta Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk rencana Israel ini dan menghentikannya.(ant/muu)
Load more