Jakarta,tvOnenews.com - Amnesty International menuding tentara Israel menggunakan peluru artileri mengandung senjata pembakar fosfor putih selagi melancarkan operasi di sepanjang perbatasan Israel-Lebanon Selatan antara 10 dan 16 Oktober 2023.
Amnesty menilai insiden paling memprihatinkan terjadi pada 16 Oktober ketika Kota Dhayra menjadi sasaran serangan tanpa pandang bulu.
“Lebih dari sekadar mengerikan ternyata tentara Israel tanpa pandang bulu menggunakan fosfor putih yang melanggar hukum kemanusiaan internasional,” kata Aya Majzoub, wakil direktur regional Timur Tengah dan Afrika Utara pada Amnesty International.
Pernyataan organisasi HAM itu memunculkan kekhawatiran mengenai telah terjadinya kejahatan perang selama tentara Israel bertempur.
“Dengan meningkatnya kekhawatiran mengenai semakin sengitnya permusuhan di Lebanon selatan, tentara Israel harus segera menghentikan penggunaan fosfor putih, terutama di daerah-daerah padat penduduk, sejalan dengan janjinya yang sudah terlupakan pada 2013 bahwa akan berhenti menggunakan senjata jenis ini. Israel harus mematuhi komitmennya dan berhenti membahayakan nyawa warga sipil Lebanon," papar Majzoub.
Amnesty International menuntut penyelidikan atas serangan di Kota Dhayra pada 16 Oktober sebagai kejahatan perang karena merupakan serangan tanpa pandang bulu yang melukai sedikitnya sembilan warga sipil dan menghancurkan bangunan sipil.
Load more