tvOnenews.com - Komisi Kedua pada Majelis Umum PBB, yaitu Komisi Masalah Ekonomi dan Keuangan telah menyetujui resolusi yang menegaskan kedaulatan rakyat Palestina atas sumber daya alamnya.
Dalam resoliusi ini ditegaskan bahwa rakyat Palestina berdaulat atas sumber daya alam yang ada di wilayahnya yang diduduki (termasuk Yerusalem Timur) dan juga untuk penduduk Arab yang ada di wilayah Suriah yang diduduki Israel di Golan.
Resolusi ini menyerukan kepada Israel untuk menghentikan eksploitasi sumber daya alam di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki selain dataran Golan.
Resolusi tersebut menegaskan bahwa pembangunan tembok apartheid dan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, adalah pelanggaran hukum internasional, dan merampas sumber daya alam rakyat Palestina.
Resolusi ini juga menegaskan seruan DK PBB pada resolusi 2334, yang mendesak semua negara membedakan wilayah Israel dengan wilayah Palestina yang diduki Israel.(ant/chm)
Load more