Ariani menambahkan bahwa Kementrian kesehatan mengupayakan Nota Kesepahaman ini untuk kepentingan Indonesia juga karena ingin menarik dokter dokter yang sudah selesai sekolah dan bekerja di Jerman untuk kembali ke Indonesia karena Indonesia kekurangan dokter spesialis.
"Untuk proses kembali dan bekerja di Indonesia kami perlu validasi data sekolah dimana, bekerja dimana, berapa lama. Dengan kerjasama dengan Bundesaerztekammer, proses validasi dan administrasi bisa lebih singkat," beber Ariani.
Penandatanganan MoU diinisiasi dan dijembatani oleh Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman (IASI Jerman).
Dalam kurun waktu sekitar satu tahun, inisiasi ini diupayakan lewat berbagai pertemuan baik tatap muka dan daring antara Asosiasi Dokter Jerman dan Kemenkes RI.
Ketua Ikatan Ahli dan Sarjana Indonesia Jerman, dr. Prasti Pomarius mengatakan bahwa saat seorang dokter Indonesia lulusan Jerman ingin bekerja di Indonesia, ia pasti terbentur dalam proses penyetaraan dokumen,
"Sistem kedokteran di Jerman menganut hospital based, sementara Indonesia menganut university based. Sebetulnya ini masalah yang tidak terlalu besar dimana harus ada komunikasi antara pihak pemberi ijin praktek dokter Jerman dan pemerintah Indonesia dan ini harus di jembatani," ujar dr. Prasti Pomarius.
Lewat IASI, Prasti dan teman teman dokter Indonesia di Jerman berupaya memperkenalkan apa itu hospital based di Jerman kepada pihak Indonesia dan sebaliknya.
Load more