Dalam konteks implementasi tersebut, dua perjanjian terkait CCS yang ditandatangani meliputi (i) Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HOA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil; dan (ii) Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM), Arifin Tasrif turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya, tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi perjanjian ini juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi. Teknologi mutakhir di balik CCS Hub dan kompleks petrokimia tidak hanya akan mengurangi emisi dan mendorong industri rendah karbon tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi. Produk hilirisasi dari kompleks petrokimia ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar MenESDM Arifin.
Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil tentang Advance Petrochemical Complex in Indonesia ditandatangani oleh Deputi Jodi dan Vice President ExxonMobil Chemical International Major Growth Ventures Ltd., Zoe Barinaga.
MoU ini berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia.
Load more