Washington, tvOnenews.com - Indonesia dan Amerika Serikat (AS) tandangangani perjanjian terkait Carbon Capture Storage (CCS) pada Senin (13/11/2023) waktu setempat.
Perjanjian ini dibuat berdasarkan adanya potensi di Indonesia hingga 400 giga ton.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan awal dari proses panjang bagi pemerintah Indonesia dalam membangun ekosistem CCS.
Mewakili Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi hadir dalam pertemuan tersebut.
“Dengan adanya perjanjian ini, membuktikan bahwa semua perangkat di Indonesia, khususnya dari sisi Pemerintah, telah siap memanfaatkan potensi CCS Indonesia untuk kemajuan industri rendah karbon, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia," ujar Deputi Jodi.
Dengan potensi penyimpanan carbon di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 400 giga ton, tentunya menghadirkan peluang bisnis dan investasi yang signifikan bagi Indonesia.
Dalam konteks implementasi tersebut, dua perjanjian terkait CCS yang ditandatangani meliputi (i) Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HOA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina (Persero) dengan ExxonMobil; dan (ii) Nota Kesepahaman (MOU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (MenESDM), Arifin Tasrif turut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian ini. Menurutnya, tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi perjanjian ini juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi. Teknologi mutakhir di balik CCS Hub dan kompleks petrokimia tidak hanya akan mengurangi emisi dan mendorong industri rendah karbon tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan menarik investasi. Produk hilirisasi dari kompleks petrokimia ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian Indonesia," ujar MenESDM Arifin.
Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil tentang Advance Petrochemical Complex in Indonesia ditandatangani oleh Deputi Jodi dan Vice President ExxonMobil Chemical International Major Growth Ventures Ltd., Zoe Barinaga.
MoU ini berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia.
Load more