Naypyitaw, Myanmar – Aung San Suu Kyi, pemimpin Myanmar yang digulingkan mendapat pengurangan hukuman kurungan dari empat tahun menjadi dua tahun penjara. Pengurangan hukuman didapatkan setelah adanya pengampunan dari ketua dewan administratif negara yang ditunjuk pemerintahan Junta militer Myanmar.
Pengurangan hukum yang sama juga berlaku bagi presiden Win Myint. Keduanya akan menjalani hukuman di tempat yang dirahasiakan namun,tidak dijebloskan ke penjara.
Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint terbukti bersalah oleh pengadilan di Naypyitaw dengan tuntutan menghasut perbedaan pendapat dan melanggar aturan pandemi Covid-19. (ap/andika/ade)
Load more