Mandalay, Myanmar - Sekelompok warga di Mandalay, Myanmar turun ke jalan menggelar aksi protes vonis terhadap eks pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi. Massa juga menunjukkan gestur tiga jari sambil menuntut pembebasan mantan pemimpin agung Aung San Suu Kyi.
Aung San Suu Kyi divonis empat tahun penjara namun kemudian dikurangi menjadi dua tahun setelah mendapatkan amnesti. Ia tidak akan dijebloskan ke penjara melainkan menjalani masa hukuman di sebuah tempat yang dirahasiakan.
Hal yang sama juga berlaku untuk Presiden Win Myint. Vonis ini adalah yang pertama dari rangkaian kasus terhadap peraih nobel berusia 76 tahun tersebut yang ditahan sejak Junta militer Myanmar mengambil alih pemerintahan pada 1 Februari 2021 silam. (ap/andika/ade)
Load more