Pretoria, tvOnenews.com - Mahkamah Internasional (ICJ) akan menggelar sidang perdana kasus dugaan kejahatan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza yang diajukan Republik Afrika Selatan pada 11 Januari 2024 mendatang.
Juru Bicara Departemen Kerja Sama dan Hubungan Internasional Afrika Selatan Clayson Monyela mengatakan sidang akan digelar di Den Haag selama beberapa hari.
Dia mengatakan Afrika Selatan akan terus membuat persiapan untuk gugatan ini.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor menyerukan dukungan gugatan genosida terhadap Israel.
"Kami tak akan pernah melupakan Palestina dan akan melanjutkan perjuangan demi kebebasan dan keadilan rakyat Palestina di hadapan dunia untuk menghentikan genosida di Gaza,” kata dia dikutip pada Kamis (4/1/2024).
Dia menegaskan perlu perjuangan membantu dunia dalam mendorong diakhirinya pembantaian terhadap rakyat Palestina dan sekaligus mencegah pendudukan Israel melanjutkan kejahatan mereka.
Load more