Sebelumnya ketiga orang yang memviralkan kejadian kecurangan surat suara tersebut merupakan PMI di Malaysia bernama Rasyidin, Fizin, dan Rico telah melakukan audiensi dengan Bawaslu RI mengenai masalah ini.
Terpisah, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta pun meminta agar Bawaslu segera melakukan investigasi mengenai masalah tersebut serta segera melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran Pemilu dalam kejadian tersebut.
"Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," kata Kaka Suminta Selasa, (11/1/2024). (ebs)
Load more