WNI yang hadir mengaku senang karena tetap dapat menggunakan hak suaranya walau tengah berada di luar negeri, khususnya bagi mereka yang baru berpartisipasi dalam Pemilu di luar negeri.
Perhitungan hasil pemungutan suara nantinya akan dilakukan pada 14 Februari 2024.
Kemudian lebih lanjut akan dilakukan rekapitulasi di seluruh surat suara melalui TPSLN dan Pos pada 15 Februari 2024. (put)
Load more