Bangkok, tvOnenews.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra yang dibebaskan bersyarat melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa (20/2/2024).
Dia melapor setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus Lese Majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.
Adapun Lese Majeste merupakan pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2/2024) lalu, Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.
Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.
Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhunt mengatakan Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin (19/2/2024).
Load more