Bangkok, tvOnenews.com - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand Thaksin Shinawatra yang dibebaskan bersyarat melapor ke jaksa penuntut umum pada Selasa (20/2/2024).
Dia melapor setelah mengajukan petisi tertulis untuk perlakuan adil dalam kasus Lese Majeste terkait dengan komentarnya di Seoul pada Mei 2015.
Adapun Lese Majeste merupakan pasal yang melindungi anggota senior keluarga kerajaan Thailand dari hinaan atau ancaman.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Minggu (18/2/2024) lalu, Thaksin masih menghadapi sejumlah permasalahan hukum karena jaksa penuntut umum mempertimbangkan untuk mendakwa dia dengan tuduhan menghina monarki dalam wawancara yang dilakukan Thaksin di Seoul.
Menurut keterangan Kantor Kejaksaan Agung Thailand pada awal bulan ini, proses hukum pada kasus tersebut telah dimulai sebelum dia kembali ke Thailand pada Agustus tahun lalu.
Juru Bicara Kejaksaan Agung Prayut Phetkhunt mengatakan Thaksin diperintahkan untuk bertemu dengan jaksa penuntut umum untuk mendengarkan dakwaan pada Senin (19/2/2024).
Dalam pertemuan yang berdurasi 30 menit tersebut, ia memohon keadilan dan juga menyerahkan sejumlah dokumen.
“Jaksa Agung menilai para penyidik belum menyelesaikan penyelidikan tambahan dan investigasi apakah Thaksin melanggar undang-undang penghinaan kerajaan masih berlangsung,” kata Prayut dalam konferensi pers.
Prayut mengatakan hal tersebut berakibat keputusan apakah akan melanjutkan penuntutan terhadap Thaksin belum bisa diambil untuk saat ini.
Sehingga, pembebasan sementara diperbolehkan bagi Thaksin dengan jaminan rekening deposito bank senilai 500.000 baht (sekitar Rp216 juta).
Thaksin dijadwalkan bertemu kembali dengan para jaksa untuk sidang tuntutan pada 10 April.
Dalam jumpa pers yang sama, Direktur Jenderal Kasus Pidana Kejaksaan Agung Thailand Preecha Sudsanguan mengatakan Thaksin tampak sakit parah karena ia menggunakan kursi roda dan hampir tidak dapat berbicara.
Setelah menjalani hukuman enam bulan di tahanan rumah sakit, taipan berusia 74 tahun itu meninggalkan Rumah Sakit Umum Kepolisian pada Minggu lalu dan kembali ke kediamannya di Chan Song La di Distrik Bang Phat untuk pertama kalinya dalam 17 tahun.
Adapun Thaksin dihukum karena penyalahgunaan kekuasaan, korupsi dan tinggal di luar negeri selama 15 tahun dalam pengasingan untuk menghindari penjara.
Kembalinya dia ke negara asalnya bersamaan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan. (ant/nsi)
Load more