Jakarta, tvOnenews.com - Situasi memanas terus berlangsung di Jalur Gaza, Palestina akibat perang dengan Israel. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berani imbau setop pengiriman senjata ke Israel untuk semua pihak.
"Setiap pengiriman senjata atau amunisi ke Israel yang akan digunakan di Gaza, kemungkinan besar melanggar hukum kemanusiaan internasional dan harus segera dihentikan," ujar Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) dalam pernyataannya, Jumat (23/2/2024).
Dalam pernyataan resmi tersebut, OHCHR mendesak semua negara memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional dari pihak-pihak yang berkonflik.
"Mereka harus menahan diri untuk tidak mengirim senjata atau amunisi atau suku cadangnya. Jika memang diharapkan, mengingat fakta atau pola perilaku di masa lalu, ketika senjata digunakan melanggar hukum internasional," tulis badan PBB itu.
Selain itu, OHCHR mencatat ekspor tersebut dilarang, bahkan jika negara pengekspor tidak bermaksud menggunakan senjata tersebut melanggar hukum.
OHCHR menghargai penangguhan pengiriman senjata ke Israel oleh Belgia, Italia, Spanyol, Belanda, dan perusahaan Jepang Itochu Corporation.
Load more