Jakarta, tvOnenews.com - Serangan Israel kepada warga sipil Palestina yang berkumpul untuk menerima bantuan makanan di Jalur Gaza diduga didalangi Jerman.
"Nikaragua berpendapat bahwa Jerman memudahkan genosida terjadi, tidak memenuhi kewajibannya melakukan segala upata guna mencegah genosida," ujar ICJ melalui pernyataannya yang dilansir, Sabtu (2/3/2024).
ICJ menjelaskan Nikaragua menganggap Jerman memberikan fasilitas berupa dukungan politik, keuangan, dan militer kepada Israel.
Selain itu, Nirakagua berpendap Jerman memberikan fasilitasi Israel dengan menghentikan pendanaan ke Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Urusan Pekerjaan dan Pemulihan bagi Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Nikaragua meminta ICJ mengambil langkah-langkah sementara sehubungan dengan partisipasi Jerman dalam genosida Israel.
Nikaragua menganggap Jerman melakukan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional dan norma-norma hukum internasional lainnya, seperti yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Load more