LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Inggris: Emir Dubai Harus Membayar Mantan Istri Rp10,5 Triliun Untuk Penyelesaian Perceraian
Sumber :
  • Associated Press

Pengadilan Inggris: Emir Dubai Harus Membayar Mantan Istri Rp10,5 Triliun Untuk Penyelesaian Perceraian

Pengadilan Inggris memerintahkan penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, untuk membayar senilai hampir Rp10,5 triliun kepada mantan istri dan anak-anaknya.

Selasa, 21 Desember 2021 - 22:11 WIB

London, Inggris - Pengadilan Inggris memerintahkan penguasa Dubai, Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, untuk membayar senilai hampir Rp10,5 triliun kepada mantan istri dan anak-anaknya. Ini menjadi salah satu penyelesaian perceraian termahal dalam sejarah Inggris.

Pengadilan Tinggi Inggris menyatakan Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum harus membayar Rp478 miliar kepada istri keenamnya, Putri Haya Binti Al Hussein dan kedua anak-anak mereka Al Jalila, 14 tahun dan Zayed, 9 tahun, senilai Rp5,5 triliun. Hal ini diputuskan setelah melakukan bberapa pertimbangan, termasuk berapa lama mereka hidup bersama dan apakah keduanya hidup rukun dengan ayah mereka. 

Penyelesaian perceraian itu juga termasuk biaya keamanan Putri Haya dan anak-anak mereka selama masih di bawah umur, senilai Rp209 miliar setahun. Hakim Philip Moor mengatakan keluarga itu membutuhkan "keamanan yang ketat," dan uniknya ancaman utama mereka datang dari Sheikh Mohammed, bukan dari pihak luar.

Haya, 47 tahun, melarikan diri ke Inggris pada 2019 dan berusaha mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya lewat pengadilan Inggris. Sang putri yang merupakan putri mendiang Raja Hussein dari Yordania mengatakan takut kepada suaminya, yang diduga telah memerintahkan secara paksa kedua putrinya pulang ke Dubai.

Baca Juga :

Sheikh Mohammed, 72 tahun, menjabat sebagai perdana menteri Uni Emirat Arab dan pemilik peternakan kuda terbesar. Pencetus Godolphin, salah satu balap kuda terbesar itu juga bersahabat dengan Ratu Elizabeth II. Seorang hakim pengadilan keluarga paling senior di Inggris menemukan Sheikh Mohammed, melakukan peretasan telepon Putri Haya selama perebutan hak asuh atas dua anak mereka. Sheik Mohammed menentang temuan tersebut.

Hakim juga memutuskan Sheikh Mohammed telah melakukan intimidasi terhadap istrinya, hingga mengakibatkan ketakutan dan mengatur penculikan dan pengembalian paksa dua putrinya ke Dubai.(chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Selengkapnya
Viral