“Kami tidak menangkap non-Muslim karena ini bukan urusan mereka dan satu-satunya saat mereka bisa dinyatakan bersalah melakukan kejahatan adalah ketika kami mengetahui mereka memasak makanan untuk dijual kepada Muslim yang seharusnya berpuasa," ujarnya.
Mengenai mereka yang ditangkap, Hisbah mengatakan bahwa mereka dibebaskan setelah berjanji untuk mulai berpuasa mulai sekarang dan "beberapa dari mereka harus menemui kerabat atau wali mereka agar keluarga dapat mengawasi mereka".
Lebih dari dua dekade yang lalu, Syariah diperkenalkan sejalan dengan hukum sekuler di 12 negara bagian Nigeria utara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. (ebs)
Load more