tvOnenews.com - Langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan jaksanya, Karim Ahmad Khan yang akan menerbitkan perintah penangkapan terhadap perdana menteri Israel Benjamin Netanyahu, dikecam oleh sejumlah senator Amerika Serikat.
Para senator ini mengancam akan menjatuhkan sanksi keras, jika menerbitkan surat perintah penangkapan tersebut.
Mahkamah Pidana Internasional saat ini tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
"Kami hendak menanggapi laporan yang menyatakan bahwa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya," demikian menurut isi surat mereka kepada ICC.
"Tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, dan apabila dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi yang berat terhadap Anda dan institusi Anda," ucap surat itu, sebagaimana diumumkan Senator Katie Boyd Britt.
Para senator yang semuanya berasal dari Partai Republik tersebut menganggap agresi Israel di Jalur Gaza merupakan tindakan membela diri yang dapat dibenarkan. Oleh karena itu, mereka mengecam ICC yang diduga akan mengeluarkan perintah penangkapan.
"Menerbitkan perintah penangkapan terhadap pimpinan Israel, selain tidak dapat dibenarkan, juga akan menunjukkan kemunafikan dan standar ganda organisasi Anda," demikian surat tersebut.(ant/chm)
Load more