Diberitakan sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras perintangan pengantaran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk masyarakat Palestina di Jalur Gaza yang dilakukan oleh warga Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” demikian pernyataan Kemlu RI yang disiarkan melalui media sosialnya, Kamis (16/5/2024).
Kemlu RI menyatakan, para ekstremis Israel memblokade dan menghancurkan bantuan kemanusiaan tersebut mencerminkan posisi Israel yang tidak menghendaki masuknya bantuan ke Jalur Gaza dengan menghalang-halangi penyalurannya.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” demikian Kemlu RI. (ant/iwh)
Load more