Jakarta, tvOnenews.com - Kantor Polisi Songpa Seoul, Korea Selatan mengonfirmasi telah menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional mengenai potensi pelanggaran Undang-Undang Hukuman Kekerasan Seksual akibat oknum penggemar yang mencoba mencium Jin BTS saat perayaan ulang tahun BTS.
Melansir Soompi, pada Jumat (14/6/2024) waktu Korea Selatan seorang pejabat polisi menyatakan bahwa sudah ada laporan pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional.
Mereka pun akan melakukan peninjauan apakah laporan tersebut akan dimasukkan ke dalam perkara resmi untuk dilanjutkan atau tidak.
“Kami menerima pengaduan melalui Sistem Petisi Nasional, tetapi kami belum menerima pengaduan resmi. Kami belum menetapkan tersangkanya,” kata polisi tersebut.
Sebelumnya, seorang penggemar BTS (disebut sebagai A) mengungkapkan di komunitas penggemar daring bahwa mereka telah melaporkan individu yang mencoba mencium Jin selama acara jumpa penggemar berlangsung.
Dia pun melaporkannya ke Kantor Polisi Songpa Seoul agar segera ditindaklanjuti polisi.
Load more