Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil Dubes Rusia untuk mengajukan protes atas perjanjian yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin dan Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dalam pertemuan puncak di Pyongyang, Rabu (19/6/2024).
Perjanjian tersebut mengatur bantuan militer dan bantuan lainnya dari satu pihak ke pihak lain dengan segala cara dan tanpa penundaan jika salah satu negara diserang atau berada dalam kondisi perang.
Pasal 4 perjanjian tersebut dianggap menjamin intervensi militer jika terjadi serangan terhadap salah satu negara, ketentuan yang memulihkan aliansi era Perang Dingin, 28 tahun setelah perjanjian pertahanan bersama antara Rusia dan Korea Utara dibatalkan pada 1996.
Menanggapi permintaan Pemerintah Korea Selatan, Zinoviev mengatakan segala upaya untuk mengancam dan memeras Rusia tidak dapat diterima.
Dia pun mengatakan melalui unggahan di akun X Kedubes Rusia di Seoul bahwa kerja sama Rusia dengan Korea Utara tidak ditujukan terhadap negara ketiga.
Zinoviev mengatakan kerja sama tersebut berkontribusi pada penguatan perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea dan bahwa negaranya mematuhi prinsip dan norma hukum internasional.
Dia pun menegaskan Rusia tetap berkomitmen untuk membangun kerangka kerja untuk perdamaian dan stabilitas jangka panjang di kawasan tersebut berdasarkan prinsip keamanan yang tidak dapat dibagi. (ant/nsi)
Load more