Jakarta, tvOnenews.com - Unjuk rasa dan kerusuhan di Kenya, Kementerian Luar Negeri memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) di negara tersebut dalam kondisi aman.
“KBRI Nairobi telah berkomunikasi dengan para WNI di Kenya yang berjumlah 99 orang. Mereka dalam kondisi aman dan selamat. Rencana kontingensi telah disusun untuk mengantisipasi eskalasi situasi keamanan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, Kamis (27/6/2024).
Pihak KBRI juga mengimbau kepada para WNI untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari kerusuhan yang terjadi.
Selain itu, WNI di Kenya juga diimbau untuk selalu membawa identitas serta selalu memantau informasi yang ada di media massa.
Para WNI yang menghadapi keadaan darurat dapat segera menghubungi hotline KBRI Nairobi pada nomor +254 748 76312.
Judha mengatakan bahwa Kemlu dan KBRI Nairobi terus memantau dari dekat perkembangan situasi keamanan di Kenya, yang terdampak unjuk rasa dipicu RUU Keuangan 2024/2025.
Unjuk rasa dan protes di Kenya telah terjadi sejak 17 Juni 2024 lalu di 18 wilayah.
Dampak dari aksi unjuk rasa tersebut hingga saat ini, sebanyak 20 korban meninggal dunia serta 50 orang luka-luka.
Selain itu, lebih dari 210 orang juga telah diamankan oleh pihak berwajib.
Unjuk rasa juga menyebabkan beberapa jalan ditutup, termasuk beberapa supermarket.
Menanggapi ketidakpuasan publik yang meluas, Presiden Kenya William Ruto pada Rabu malam (26/6/2024) memutuskan untuk tidak menandatangani RUU Keuangan kontroversial yang memicu unjuk rasa nasional.
Para pengunjuk rasa telah menyerbu Parlemen Kenya setelah RUU Keuangan itu disahkan oleh anggota parlemen pada Selasa (25/6/2024).
RUU tersebut akan meningkatkan pajak dan dana bagi pemerintah untuk membayar utang, tetapi juga biaya hidup. Protes dimulai di Ibu Kota Nairobi dan telah meluas ke daerah lain di Kenya.
Dalam suratnya kepada parlemen, Ruto merekomendasikan anggota parlemen untuk mempertimbangkan kembali RUU tersebut, dan memberikan suara untuk menghapus semua ketentuan yang terkait dengan kenaikan pajak yang diusulkan. (ant/iwh)
Load more