Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan ada tujuh orang pelaku penjarahan Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, yang berhasil ditangkap.
"Jadi gini, rusun Marunda sejak Januari (2024) ada tujuh orang (pelaku), tiga orang sudah diproses. Tujuh orang itu sudah kita berhentikan, namun berita ini kan terus berkembang, di Januari sudah proses," jelas Heru, di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (25/6/2024).
Akan tetapi, dia tidak mengetahui bagaimana nasib tiga orang pelaku tersebut apakah sudah dipenjara atau tidak. Dia hanya mengatakan tiga orang itu sudah dalam proses.
"Saya belum tau, belum monitor (dipenjara atau tidak), tapi tiga orang sudah dalam proses," tuturnya.
Dia pun merincikan bagaimana penangkapan tiga orang tersebut dan diputuskan untuk diproses lebih lanjut oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi pengelola melaporkan ke aparat kepolisian ya, ada tiga orang yang diproses. Saya minta semua yang terkait diproses, itu kan enggak ya, besi, segala macam diangkut," tandas dia.
Sebagai informasi, banyak aset-aset bekas hunian Blok C-1 sampai C-5 atau sebanyak 500 unit hilang yang diduga dijarah oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Rusunawa Marunda memang sudah tidak layak pakai sehingga harus direvitalisasi total.
Imbas dari itu, sebanyak 451 kepala keluarga di sana dievakuasi secara bertahap ke Rusunawa Nagrak yang tak jauh dari lokasi. (agr/aag)
Load more