Israel dituding melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasi militer di kota selatan Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum mereka diserang pada 6 Mei.
"Saya sampaikan dengan jelas keprihatinan serius saya tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di sana, dengan lebih dari 2 juta orang menghadapi krisis pangan dan setengah juta orang mengalami kerawanan pangan akut," kata Harris.
(ant/ fis)
Load more