Dia turut menekankan pentingnya ARF mempertahankan inklusivitas, seperti dengan meningkatkan interaksi dengan Dewan Kerja Sama Keamanan di Asia-Pasifik (CSCAP) untuk dapat mengembangkan mekanisme preventif.
Sementara itu, Pertemuan ke-31 ARF di Vientiane menghasilkan empat dokumen, yaitu Concept Paper terkait Kode Keamanan Kapal dan Pelabuhan, Pernyataan Bersama ARF mengenai Keamanan Feri, Rencana Kerja ARF terkait Kontra-terorisme dan Kejahatan Transnasional 2024—2026, dan Rencana Kerja ARF untuk Penanggulangan Bencana 2024—2027.
ARF merupakan badan yang dibentuk ASEAN pada 1994 dan menjadi salah satu wahana utama untuk membahas isu politik dan keamanan kawasan.
Kerja sama ARF dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu membangun rasa saling percaya, diplomasi preventif dan mekanisme penyelesaian konflik.
ARF beranggotakan 27 negara yang terdiri dari seluruh anggota ASEAN, 11 mitra wicara ASEAN, serta Papua Nugini, Mongolia, Korea Utara, Pakistan, Timor Leste, Bangladesh dan Sri Lanka.(ant/lgn)
Load more