Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan setidaknya 592 warga Palestina telah tewas dan hampir 5.400 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Sementara itu, pada 19 Juli 2024 lalu, ICJ sudah menegaskan dalam opini hukum bahwa pendudukan Israel selama puluhan tahun sebagai ilegal.
Israel dituntut untuk mengevakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Meski demikian, hingga kini rezim zionis tersebut tidak juga pergi dari pendudukan ilegalnya di Palestina. (ant/iwh)
Load more