Majelis hakim MK menyimpulkan bahwa Srettha telah melanggar kode etik karena tetap menunjuk Pichit meski sudah tahu atau pasti tahu bahwa Pichit tak layak menjadi menteri.
Sejumlah figur yang digadang-gadang akan menggantikan Srettha di antaranya adalah Paetongtarn Shinawatra putri Thaksin, Wakil PM dan Menteri Dalam Negeri Anutin Charnvirakul dan mantan Panglima Angkatan Darat Prawit Wongsuwan.
Untuk menjadi PM Thailand seorang calon harus mendapat dukungan sedikitnya 247 dari 493 anggota DPR.
PM terpilih harus membentuk kabinet dan mengumumkan rencana kebijakan sebelum dilantik. (ant/nsi)
Load more