Washington, tvOnenews.com - Hakim New York, Juan Merchan mengungkapkan sidang pembacaan hukuman terhadap mantan Presiden AS Donald Trump terkait kasus uang tutup mulut ditunda hingga setelah Pilpres AS berlangsung.
Merchan mengatakan, sidang pembacaan hukuman dalam kasus uang tutup mulut yang melibatkan Trump tersebut akan ditunda hingga 26 November 2024.
Ia mengungkapkan, penundaan sidang pembacaan hukuman terhadap Trump ditunda agar tidak mengganggu pemilihan Presiden AS 2024.
"Melalui surat tertanggal 14 Agustus 2024, Terdakwa meminta penundaan pidana yang semula dijadwalkan pada 18 September 2024 hingga setelah Pilpres 2024,” kata Merchan, dalam suratnya Jumat (7/9/2024).
Merchan kemudian menjadwalkan keputusan tersebut atas mosi untuk mengesampingkan putusan juri dalam kasus tersebut dan membatalkan dakwaan pada 12 November.
Sementara itu, Juru Bicara Kejaksaan Manhattan, Alvin Bragg mengatakan juri yang terdiri dari 12 warga New York secara bulat memberikan vonis kepada Trump atas 34 tuduhan kejahatan.
Di dalam laporan tersebut juga mencatat bahwa Kantor Kejaksaan Manhattan mengindikasikan bahwa mereka siap untuk menjatuhkan hukuman pada tanggal baru yang ditetapkan oleh pengadilan.
Sebelumnya pada Mei lalu, para juri memutuskan Trump bersalah karena memalsukan catatan untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang aktris film dewasa. (ant/iwh)
Load more