Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah Australia melalui perdana menterinya, Anthony Albanese, mengumumkan bakal melarang anak-anak menggunakan media social.
Namun demikian, Albanese tidak menjelaskan lebih jauh mengenai batasan umur anak-anak yang tidak boleh menggunakan media sosial.
“Kami tahu media sosial menyebabkan kerugian sosial dan menjauhkan anak-anak dari teman-teman dan pengalaman nyata,” kata Albanese, dikutip dari ANTARA, Selasa (10/9/2024).
Albanese menambahkan bahwa pendekatan terhadap masalah sosial yang penting tersebut akan memastikan anak-anak Australia lebih terlindungi dari bahaya online dan bahwa orang tua serta walinya mendapat dukungan.
“Ini juga membangun kerja pemerintah guna mengatasi dampak buruk online terhadap generasi muda. Khususnya, uji coba jaminan usia senilai 6,5 juta dolar AS (Rp100,4 miliar) yang menguji berbagai pendekatan pelaksanaan untuk membantu merancang kebijakan,” katanya menambahkan.
Albanese juga mengatakan pemerintahan Partai Buruh akan memperkenalkan undang-undang pada tahun ini untuk memberlakukan usia minimum dalam mengakses media sosial dan platform digital terkait lainnya.
Sebelumnya pada Minggu, media lokal melaporkan bahwa Australia Selatan telah menyiapkan undang-undang baru yang akan memaksa raksasa media sosial untuk melarang anak-anak di bawah usia 14 tahun menggunakan platform mereka atau akan dikenakan hukuman.
Load more