Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dan Menteri Luar Negeri Irlandia Micheál Martin sepakat menandatangani MoU Pembentukan Mekanisme Konsultasi Bilateral Republik Indonesia-Irlandia di sela-sela SMU PBB ke-79 di New York, Amerika Serikat.
Adapun tujuan dari kesepakatan antara Indonesia dan Irlandia ini adalah untuk memperkuat mekanisme politik kedua negara terkait kerja sama bilateral.
Selain itu, kedua negara juga akan melakukan kerja sama dalam hal isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme politik kedua negara dalam membahas kerja sama bilateral dan isu-isu internasional yang menjadi kepentingan bersama.
Penandatanganan dilanjutkan dengan pertemuan bilateral di antara kedua Menteri Luar Negeri, yang membahas sejumlah isu bilateral dan global, termasuk isu Palestina.
“Indonesia mengapresiasi dukungan dan pengakuan Irlandia terhadap Palestina, dan akan terus mendorong negara-negara lainnya untuk turut mengakui Palestina dan memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina," ujar Menlu Retno, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (24/9/2024).
Senada dengan Retno, Menlu Irlandia menegaskan rakyat Palestina berhak untuk hidup secara damai.
Terkait hal tersebut, ia juga menegaskan bahwa penting semangat kemanusiaan untuk menolak standar ganda terhadap yang sedang terjadi di Palestina.
Di pertemuan tersebut, Indonesia dan Irlandia sepakat meningkatkan kerja sama ekonomi antarnegara.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Irlandia telah terjalin sejak 1984 dan memasuki tahun ke-40.
Retno berharap agar momentum perayaan dimaksud dapat dioptimalkan untuk semakin memperkuat hubungan antara masyarakat kedua negara.
Sebagai informasi, pada tanggal 28 Mei 2024, Irlandia bersama dengan Norwegia dan Spanyol telah mengakui negara Palestina. Langkah ini diikuti oleh Slovenia sebagai negara Eropa terbaru yang mengakui Palestina pada tanggal 4 Juni 2024. (agr/iwh)
Load more