Kemudian, pada tanggal 16 Mei 2021, Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam telah mengeluarkan pernyataan bersama yang menekankan tiga hal penting yakni menyuarakan penghentian serangan kepada rakyat sipil dan mendesak seluruh pihak untuk menerima temporary International Presence di Yerusalem.
Selanjutnya mendesak organ PBB, termasuk dewan keamanan dan majelis umum PBB untuk bertindak. Mendesak masyarakat internasional untuk berkomitmen terhadap two-state Solution untuk mendukung kemerdekaan Palestina.
Febrian mengatakan perkembangan di Dewan Keamanan PBB sejak eskalasi konflik meningkat, DK PBB telah melakukan tiga kali pertemuan untuk membahas situasi di Palestina dan pertemuan terakhir dilaksanakan pada 16 Mei 2021. Indonesia telah menyampaikan sejumlah poin pernyataan secara tertulis di antaranya pentingnya de-eskalasi dan gencatan senjata serta pentingnya aksi nyata dari DK PBB. Pentingnya memastikan akses terhadap bantuan kemanusiaan. Indonesia menyampaikan penyataan bersama Indonesia bersama Malaysia dan Brunei Darussalam. (ito/ant)
Load more