Jakarta, tvOnenews.com - Partai oposisi Korea Selatan, Partai Demokrat, bakal memulai prosedur pemakzulan jika Presiden Yoon Suk Yeol tidak mengundurkan diri.
Demikian laporan dari penyiar YTN pada Rabu (4/12/2024).
Dalam laporan tersebut Partai Demokrat menyebutkan langkah tersebut akan mencerminkan keinginan dari rakyat Korea Selatan.
YTN juga melaporkan Konfederasi Serikat Buruh Korea Selatan telah mengumumkan pemogokan umum tanpa batas waktu hingga Presiden Yoon Suk Yeol mengundurkan diri.
Pada Selasa (2/12/2024) malam Presiden Korea Selatan mengumumkan darurat militer dengan mengklaim pihak oposisi bersimpati dengan Korea Utara dan merencanakan pemberontakan.
Parlemen pun menentang deklarasi presiden dan memilih untuk mencabut darurat militer.
Juru Bicara Parlemen Woo Won Shik menyebut deklarasi darurat militer presiden tidak sah setelah pemungutan suara oleh para legislator.
Setelah itu, Yoon Suk Yeol mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa dia telah menarik personel militer yang terlibat dalam pelaksanaan darurat militer dan akan segera mencabutnya.
Rapat pemerintah pun diadakan untuk meresmikan keputusan untuk mencabut hukum militer tersebut. (ant/nsi)
Load more