Jakarta, tvOnenews.com - Dituduh melakukan makar, Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol mengakui tidak memahami alasan di balik tuduhan makar terhadap dirinya setelah memberlakukan darurat militer.
“Menganggap langkah darurat untuk menyelamatkan negara sebagai tindakan perang saudara yang menghancurkan negara adalah ancaman serius bagi konstitusi dan sistem hukum kita,” kata Yoon Suk-yeol, Kamis (12/12/2024).
Tak hanya itu, Yoon Suk-yeol juga mengaku tidak memahami bagaimana langkah konstitusional yang diambilnya “ketika tidak ada pilihan lain" bisa diartikan sebagai tindakan makar.
Pemberlakuan darurat militer di Korea Selatan, kata dia, dilakukannya untuk melindungi negara dan menormalkan urusan pemerintahan.
Yoon Suk-yeol menyebut keputusannya diambil berdasarkan penilaian politik yang sangat terukur.
Apabila kekuatan politik yang berkuasa berusaha menggambarkan dirinya sebagai kriminal, menurut Yoon Suk-yeol, mereka bisa menimbulkan kerusakan serius bagi Korea Selatan.
Load more