Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia mendesak agar Israel melakukan gencatan senjata di Jalur Gaza.
Kemenlu RI juga meminta agar Israel tak lagi melarang aktivitas badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).
Sebab, hal tersebut adalah amanat resolusi Majelis Umum PBB yang telah disahkan pada 11 Desember.
"Gencatan senjata permanen sangat dibutuhkan di Gaza dan keberlanjutan operasi UNRWA akan membantu mengurangi penderitaan warga Palestina," kata pernyataan tertulis dari Kemenlu RI, dikutip Kamis (12/12/2024).
Indonesia merupakan salah satu pengusung resolusi soal gencatan senjata di Gaza.
Resolusi tersebut disahkan dalam Sesi Khusus Darurat (ESS) ke-10 Majelis Umum PBB pada 11 Desember 2024.
Adapun resolusi soal UNRWA turut menegaskan dukungan dunia terhadap PBB.
Selain itu, di dalam resolusi itu juga mengutuk pengesahan Undang-Undang Israel yang melarang operasi UNRWA di Yerusalem Timur.
Pengesahan resolusi Majelis Umum PBB tersebut, Indonesia pun terus mendorong agar komunitas internasional turut mendesak Israel patuh terhadap peraturan itu.
“Serta untuk memastikan gencatan senjata permanen, berlanjutnya bantuan kemanusiaan, dan membuka jalan bagi terwujudnya Solusi Dua Negara,” tambah keterangan itu. (ant/iwh)
Load more