Saat ini Hong Kong sedang berada dalam fase kritis penanganan Covid-19 terutama varian Omicron. Jumlah kasus positif harian mencapai lebih dari 1.300 dari sebelumnya yang hanya 120 kasus.
Oleh karena jumlah kasus yang sangat banyak, fasilitas perawatan dan karantina di Hong Kong kewalahan sehingga banyak pasien positif Covid-19 yang diminta untuk karantina secara mandiri.
Untuk mengendalikan gelombang Omicron ini, otoritas Hong Kong melakukan pengetatan aturan bagi semua penduduk setempat, bukan hanya WNI atau PMI, demikian KJRI.
Pengetatan ini di antaranya dengan menegakkan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan. (ari/ant)
Load more