Jakarta, tvOnenews.com - Bandara Internasional Muan digeledah polisi atas tuduhan kelalaian kecelakaan pesawat Jeju Air pada Kamis (2/1/2025).
Selain bandara, polisi juga menggeledah kantor Jeju Air dan lokasi lainnya terkait kecelakaan pesawat yang menewaskan 179 orang tersebut.
Surat perintah penggeledahan dikeluarkan atas tuduhan kelalaian profesional yang mengakibatkan kematian.
Polisi Provinsi Jeonnam melakukan operasi penggeledahan dan penyitaan di tempat-tempat tersebut.
Pada Minggu (29/12/2024) lalu, pesawat Jeju Air yang terbang dari Bangkok menabrak dinding luar Bandara Internasional Muan saat melakukan pendaratan.
Insiden ini menyebabkan 179 dari 181 orang di dalam pesawat tewas. (ant/nsi)
Load more