tvOnenews.com - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan pada Sabtu (18/1) bahwa ia "kemungkinan besar" akan memberikan perpanjangan waktu 90 hari untuk TikTok saat pelantikan resminya pada Senin (20/1).
Dalam wawancara dengan NBC News, Trump mengatakan bahwa keputusan final tentang masa depan TikTok masih dipertimbangkan, meski perpanjangan batas waktu hingga Minggu (19/1) bisa jadi solusi yang tepat.
"Perpanjangan 90 hari adalah opsi yang kami pikirkan, karena itu langkah yang logis. Kami harus mempertimbangkan ini dengan cermat, ini masalah besar," ujar Trump melalui telepon.
Pada April 2024, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang yang disetujui oleh Kongres, mengharuskan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk menjual TikTok ke perusahaan non-China dalam 270 hari, atau aplikasi tersebut akan diblokir di AS mulai 19 Januari 2025.
Pada Jumat (17/1), Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang memaksa ByteDance untuk menjual TikTok ke perusahaan Amerika atau menghadapi larangan di seluruh AS mulai Minggu, sehari sebelum Trump dilantik.
Menanggapi keputusan Mahkamah Agung, Gedung Putih menyatakan bahwa TikTok sebaiknya tetap beroperasi di AS, tetapi hanya jika dimiliki oleh perusahaan Amerika atau pihak lain yang dapat mengatasi masalah keamanan nasional yang telah diidentifikasi dalam undang-undang tersebut.
Mengingat waktu yang terbatas, pemerintahan Biden menyadari bahwa implementasi undang-undang ini akan diserahkan ke pemerintahan Trump yang baru dimulai pada Senin (20/1), sebagaimana pernyataan Gedung Putih.
Sebagai respons, TikTok mengancam akan menutup layanan bagi 170 juta pengguna di AS pada Minggu, kecuali pemerintah Biden memberikan jaminan yang "definitif."
"Jika tidak ada jaminan yang jelas dari pemerintahan Biden untuk menghindari penegakan hukum, kami terpaksa menutup TikTok pada 19 Januari," ungkap TikTok. (ant/aag)
Load more