Jakarta, tvOnenews.com - Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah menandatangani penerapan tarif 25 persen atas barang impor dari Kanada dan Meksiko.
Sementara barang impor dari China dikenakan tarif sebesar 10 persen.
"Presiden Trump menerapkan tarif 25 persen untuk barang-barang Kanada dan tarif 10 persen untuk sumber daya energi Kanada sampai Kanada bekerja sama dengan AS terhadap penyelundup narkoba dan keamanan perbatasan," kata pemerintahan AS melalui media sosial X, Minggu (2/2/2025).
Di dalam perintah eksekutif itu, terdapat pilihan untuk meningkatkan tarif jika salah satu negara melakukan kebijakan pembalasan terhadap AS.
Tarif tersebut akan berlaku untuk barang-barang impor dari Kanada yang kegunaannya mulai dikonsumsi pukul 12.01 pagi waktu timur, 4 Februari 2025.
Meski demikian, jika barang itu dimuat ke kapal atau sedang dalam perjalanan di moda transportasi terakhir, namun belum memasuki AS sebelum 1 Februari 2024 maka, barang tersebut tidak dikenakan tarif baru.
Diberitakan sebelumnya, Trump menegaskan China, Kanada, dan Meksiko tidak akan bisa menghalanginya untuk mencegah tarif baru yang diterapkan.
Load more