Jakarta, tvOnenews.com - Perdana Menteri (PM) Korea Selatan (Korsel) Han Duck Soo yang diangkat sebagai penjabat presiden setelah mantan presiden Yoon Suk Yeol digulingkan dari jabatannya diperkirakan akan menetapkan tanggal pemilihan presiden lebih awal, yakni pekan depan.
Melansir Yonhap pada Jumat (4/4/2025) Han Duck Soo berbicara via telepon dengan kepala Komisi Pemilihan Umum Nasional Korsel untuk membahas cara menyelenggarakan pemilu tersebut setelah Yoon Suk Yeol dicopot dari jabatannya.
Dia mengatakan kemungkinan besar akan memutuskan tanggal pemilihan presiden dalam rapat kabinet berikutnya yang dijadwalkan digelar pada 8 April mendatang.
Berdasarkan undang-undang Korsel, penjabat presiden harus menetapkan tanggal pemilihan dalam waktu 10 hari dan menyelenggarakan pemilu yang dipercepat dalam waktu 60 hari sejak presiden digulingkan dari jabatannya.
Sebelumnya diberitakan, Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada 3 Desember lalu.
Namun, beberapa jam kemudian deklarasi itu dicabut oleh Majelis Nasional Korsel yang dipimpin oleh pihak oposisi.
Load more