LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
UE adopsi sanksi baru atas Rusia, termasuk larangan impor batu bara
Sumber :
  • Antara

UE Adopsi Sanksi Baru Atas Rusia, Termasuk Larangan Impor Batu Bara, Kayu dan Bahan Kimia

Uni Eropa secara resmi pada Jumat mengadopsi paket kelima sanksi terhadap Rusia, sejak invasi negara itu ke Ukraina pada 24 Februari 2022, termasuk larangan impor batu bara, kayu, bahan kimia dan produk lainnya. Langkah-langkah tersebut juga mencegah banyak kapal dan truk Rusia mengakses Uni Eropa, yang melumpuhkan perdagangan lebih lanjut, dan akan melarang semua transaksi dengan empat bank Rusia, termasuk VTB.

Sabtu, 9 April 2022 - 01:03 WIB

Eropa, tvOne

Uni Eropa secara resmi pada Jumat mengadopsi paket kelima sanksi terhadap Rusia, sejak invasi negara itu ke Ukraina pada 24 Februari 2022, termasuk larangan impor batu bara, kayu, bahan kimia dan produk lainnya.

Langkah-langkah tersebut juga mencegah banyak kapal dan truk Rusia mengakses Uni Eropa, yang melumpuhkan perdagangan lebih lanjut, dan akan melarang semua transaksi dengan empat bank Rusia, termasuk VTB.

Larangan impor batu bara akan berlaku penuh mulai pekan kedua Agustus 2022. Tidak ada kontrak baru yang dapat ditandatangani mulai Jumat (8/4), ketika sanksi akan diterbitkan dalam jurnal resmi lembaga itu.

Baca Juga :

Kontrak yang ada harus diakhiri pada pekan kedua Agustus, yang berarti Rusia dapat terus menerima pembayaran dari Uni Eropa untuk ekspor batu bara hingga saat itu.

"Sanksi terbaru ini diadopsi menyusul kekejaman yang dilakukan oleh angkatan bersenjata Rusia di Bucha dan tempat-tempat lain di bawah pendudukan Rusia," kata diplomat tinggi Uni Eopa Josep Borrell, dalam sebuah pernyataan.

Kremlin, Rusia, mengatakan tuduhan Barat bahwa pasukan Rusia melakukan kejahatan perang dengan mengeksekusi warga sipil di kota Bucha, Ukraina, adalah "pemalsuan mengerikan" yang bertujuan untuk merendahkan tentara Rusia.

Komisi Uni Eropa memperkirakan nilai larangan batu bara itu mencapai 8 miliar euro per tahun, yang merupakan pendapatan yang hilang bagi Rusia. Jumlah itu dua kali lebih besar dari yang dikatakan Ketua Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Selasa (5/4).

Selain batu bara, sanksi baru Uni Eropa terhadap rusia juga terhadap melarang impor produk lain, termasuk kayu, karet, semen, pupuk, makanan laut kelas atas seperti kaviar, dan minuman beralkohol seperti vodka, dengan perkiraan nilainya mencapai 5,5 miliar euro atau 5,9 miliar dolar AS setahun.

Uni Eropa juga membatasi ekspor sejumlah produk ke Rusia, termasuk bahan bakar jet, komputer, semikonduktor canggih, elektronik mewah, perangkat lunak, mesin sensitif, dan peralatan transportasi, dengan nilai mencapai 10 miliar euro per tahun.

Sanksi tersebut juga melarang perusahaan Rusia untuk berpartisipasi dalam pengadaan publik di Uni Eropa dan memperluas larangan penggunaan mata uang kripto yang dianggap bisa menjadi sarana potensial untuk menghindari sanksi.

Komisi Uni Eropa mengatakan 217 orang lainnya juga ditambahkan ke daftar hitam sebagai bagian dari paket sanksi baru, yang berarti aset mereka di Uni Eropa akan dibekukan dan mereka akan dikenai larangan bepergian ke kawasan tersebut.

Sebagian besar dari mereka adalah pemimpin politik dari wilayah Luhansk dan Donetsk, tetapi sanksi juga dikenakan ke pengusaha, politisi, dan staf militer yang dekat dengan Kremlin, Rusia.

Hal itu menyebabkan hampir 900 orang yang dikenai sanksi oleh Uni Eropa sejak dimulainya invasi Rusia ke Ukraina, yang disebut Moskow sebagai "operasi khusus" untuk demiliterisasi dan "denazifikasi" negara itu.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Selengkapnya
Viral