Pada 2019, Paludan melakukan pembakaran Al Quran yang dibungkus dengan bacon. Pada Agustus 2020, partai Stram Kurs mengadakan "upacara pembakaran Alquran" di distrik Rosengard Malmo, yang juga memicu protes dengan kekerasan. Belgia mengusir dan melarang dia masuk ke negara itu selama satu tahun sejak 2020, karena rencana kelompoknya membakar Alquran di daerah yang memiliki mayoritas penduduk Muslim di Brussel. Pada 2020, ketua partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras) itu, dijatuhi hukuman satu bulan penjara karena serangkaian pelanggaran termasuk rasisme di Perancis.
Dia dihukum karena memposting video anti-Islam di saluran media sosial partainya. Paludan juga dipecat selama tiga tahun sebagai pengacara kriminal dan dilarang mengemudi selama satu tahun. Muslim di Swedia menuduh polisi negara itu membiarkan Paludan membuat marah kelompok etnis mereka, yang harus mereka hentikan. Seruan juga telah disampaikan untuk amandemen konstitusi Swedia agar melarang diskriminasi agama. Tuntutan itu juga mendesar supaya kelompok-kelompok ekstremis seperti yang diusung Rasmus Paludan tidak diizinkan aktif. (ade)
Load more