Jakarta - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, membuat pernyataan heboh. Mahathir menyatakan Malaysia seharusnya mengklaim Singapura dan Kepulauan Riau, Indonesia.
Seperti dikutip dari Straits Times, Selasa (21/6/2022), Mahathir beralasan Singapura pernah dimiliki oleh negara bagian di Malaysia, Johor. Negara bagian itu harus menuntut agar Singapura dikembalikan.
Selain itu, dia sempat menyindir pemerintah Malaysia yang menganggap Kepulauan Sipadan dan Ligitan sebagai sebuah hal yang lebih berharga. Kemudian, melepas Pedra Branca ke Singapura.
Dalam pidato pembukaannya, pria yang berumur 96 ini mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.
Dia juga mengatakan, Malaysia saat ini bukan lagi milik pribumi melayu, karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.
"Jika kami menemukan kami salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu,” kata Mahathir.
Diketahui, Mahkamah Internasional (ICJ) pada 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia. Kemudian, pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia. (mg3/ebs)
Load more