Jakarta- Satgas penanganan Covid-19 tidak akan memberlakukan ketentuan karantina bagi jemaah haji yang tiba di Indonesia dengan kondisi tubuh dinyatakan sehat berdasarkan skrinning di bandara.
"Sesampainya di Indonesia karena seluruh jemaah haji telah melakukan vaksinasi dasar dan sebagian besar sudah dibooster, tentu kalau tidak bergejala bisa lewat," paparnya dalam dialog FMB9 diikuti dari YouTube, Senin (11/7/2022).
Kendati demikian ia mengatakan saat kedatangan haji di Indonesia pada 16-30 Juli 2022 tim kesehatan di asrama haji tetap akan melakukan skrinning untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah haji.
"Jika hasilnya positif dengan gejala ringan, akan dilanjutkan dengan prosedur isolasi mandiri. Jika gejala berat karena faktor komorbid akan dirujuk ke rumah sakit,"imbuhnya.
Dia juga meminta pengawasan ketat terhadap protokol kesehatan dalam aktivitas penjemputan haji di bandara dan asrama demi mencegah penularan yang tidak terkendali.
"Yang kita khawatirkan justru kerumunan di area penjemputan atau di rumah jemaah. Aktivitas itu harus dikendalikan dengan prokes dan ketentuan PPKM,"tandasnya. (tyo/ebs)
Load more