Jakarta - Hakim di Delaware, Amerika Serikat, pada Selasa (19/7/2022) waktu setempat menetapkan sidang antara Twitter dan Elon Musk akan dilangsungkan pada Oktober mendatang terkait masalah akuisisi perusahaan teknologi itu yang semula disepakati bernilai 44 miliar dolar AS.
Kanselir Kathaleen McCormick dari Court of Chancery di Delaware mengatakan bahwa perusahaan pantas mendapatkan keputusan cepat usai Musk mundur dari kesepakatan akuisisi.
"Kenyataannya adalah penundaan sidang dapat mengancam kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi perusahaan,” kata McCormick merujuk pada Twitter, dikutip dari Reuters pada Rabu (20/7/2022).
McCormick meminta kedua pihak untuk menyepakati tanggal persidangan yang menurutnya akan berlangsung selama lima hari.
Sementara pihak Twitter telah meminta agar persidangan diselenggarakan lebih cepat atau tepatnya pada September. Twitter berargumen bahwa menunda sidang sampai tahun depan dapat mengancam kesepakatan finansial.
"Kami senang pengadilan setuju untuk mempercepat persidangan ini," kata juru bicara Twitter.
Load more