Ankara, 27/5 - Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan mempresentasikan draf resolusi pada sesi Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membentuk komisi penyelidikan dugaan pelanggaran pasukan Israel di wilayah pendudukan Palestina, demikian dikutip dari kantor berita Anadolu Agency.
Rancangan resolusi tersebut disiapkan oleh Pakistan mewakili Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk dibahas dalam sidang khusus PBB ke-13.
Organisasi ini menyerukan penyelidikan atas "semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional sejak 13 April 2021."
Israel mengabaikan komisi penyelidikan serupa setelah serangannya di Gaza pada 2008 dan 2014.
Warga Palestina menggelar aksi protes di seluruh wilayah pendudukan pada April terkait serangan dan pembatasan Israel terhadap warga Palestina di Yerusalem Timur dan Masjid al-Aqsa, dan keputusan pengadilan Israel untuk mengusir 12 keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel.
Ketegangan baru-baru ini yang bermula di Yerusalem Timur selama bulan suci Ramadan menyebar ke Jalur Gaza sebagai akibat dari serangan Israel terhadap jamaah di kompleks Masjid al-Aqsa dan lingkungan Sheikh Jarrah.
Setidaknya 254 warga Palestina tewas, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita, dan lebih dari 1.900 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Gaza, menurut petugas medis Palestina.
Load more